Reformasi Birokrasi Perkuat Pelayanan Berdampak bagi Masyarakat
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2026 yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum.
Auditor Ahli Madya Inspektorat Jenderal Kemenkum, Kesuma Negara dalam paparan materinya menyampaikan implementasi reformasi birokrasi merupakan program strategis Kemenkum dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelaksanaan RB di lingkup Kemenkum ditandai dengan pemenuhan data dukung melalui aplikasi erb.kemenkum.go.id yang tengah mengalami perubahan dan penyederhanaan.
“Kita harapkan agar seluruh satker dapat memedomani linimasa pelaksanaan reformasi birokrasi baik dalam pembangunan zona integritas, maupun RB yang memberikan dampak bagi masyarakat,” ungkapnya, Rabu (4/3).
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir (BAS) menyampaikan pelaksanaan RB tak sekadar pemenuhan prosedur administrasi, namun menjadi pijakan untuk menorehkan prestasi dan kinerja organisasi. Terlebih, kata Argap, pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih, dapat disempurnakan melalui pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Tahun 2026 ini, Kanwil Kemenkum Malut akan mengikuti kontestasi WBBM. Ini bukan sekadar perlombaan, namun upaya kita bersama untuk memberikan pelayanan yang semakin prima kepada seluruh pihak,” ungkap Argap.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, La Dariani mengatakan bahwa Tim Kerja RB dan Tim Kerja ZI Kanwil Kemenkum Malut telah dibentuk. Pembentukan ini untuk mengakomodir pelaksanaan RB dan ZI sesuai kelompok kerja, baik manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan SDM, peningkatan kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik.
“Tim kerja akan fokus pada pemenuhan data dukung RB periode B03. Selain itu, berbagai inovasi pelayanan terus kita kembangkan guna memberikan layanan yang semakin mudah kepada masyarakat,” terang Dariani.
Adapun layanan Kemenkum Malut meliputi layanan pelindungan kekayaan intelektual (di antaranya: merek, hak cipta, paten, indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi asal, dan lainnya), layanan administrasi hukum umum (apostille, perseroan perorangan, badan hukum, kewarganegaraan, dan lainnya), layanan bantuan hukum, fasilitasi pembentukan produk hukum daerah, strategi kebijakan, dan layanan administrasi.
“Layanan berdampak ditandai dengan hasil yang dirasakan masyarakat. Kemenkum Malut mendorong peningkatan ekonomi, kesejahteraan, akses keadilan hukum yang merata dan inklusif, kemudahan berusaha, dan banyak manfaat lainnya yang bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
