Rapat Finalisasi Terkait Nota Kesepakatan Rencana Kerja Bapas Magelang Dan Pemkab Temanggung
Temanggung, 13 November 2025 – Tim Perjanjian Kerja Sama (PKS) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Temanggung bekerja sama dalam menyambut Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yang akan berlaku mulai tahun 2026. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pidana dan memperkuat konsep reintegrasi sosial serta keadilan restoratif.
Dalam rangka ini, Bapas Magelang dan Pemkot Temanggung akan melaksanakan program-program yang mendukung implementasi KUHP baru, termasuk pelatihan dan bagi pekerja sosial dan pendampingan dari aparat penegak hukum. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keadilan restoratif dan reintegrasi sosial.
Pekerja sosial memiliki peran penting dalam implementasi KUHP baru, yaitu sebagai fasilitator dan mediator dalam proses keadilan restoratif. Mereka juga akan membantu klien dalam proses reintegrasi sosial dan memberikan dukungan psikososial. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah Temanggung dan sekitarnya.
