Puluhan WBP Rutan Pandeglang Antuasias Ikuti Sidang TPP

KORANDETAK.COM-Sebanyak 20 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program Cuti Bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB), yang dilaksanakan di aula rutan, Kamis (18/12).

Sidang TPP ini merupakan tahapan penting dalam proses pemberian hak integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dipimpin oleh Ketua TPP dan dihadiri oleh pejabat struktural, petugas kesehatan serta perwakilan Balai Pemasyarakatan.

Dalam sidang tersebut, masing-masing warga binaan dinilai berdasarkan perilaku selama menjalani masa pidana, keaktifan mengikuti program, kepatuhan terhadap tata tertib, serta rekomendasi dari wali pemasyarakatan.

Penilaian dilakukan secara objektif dan menyeluruh guna memastikan program CB dan PB diberikan kepada warga binaan yang benar-benar siap untuk kembali dan berintegrasi dengan masyarakat.

Ketua TPP sekaligus Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yuan Nikola A. Tambunan menyampaikan bahwa sidang TPP dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi menyeluruh terhadap warga binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi.

“Sidang TPP ini bertujuan untuk menilai kesiapan warga binaan yang diusulkan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat, baik dari aspek perilaku, kepatuhan terhadap tata tertib, maupun keikutsertaan dalam program pembinaan. Penilaian dilakukan secara objektif dan transparan agar hak integrasi diberikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menyampaikan bahwa sidang TPP menjadi bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan secara transparan dan akuntabel.

“Sidang TPP ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pemberian CB dan PB benar-benar sesuai dengan aturan serta berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani warga binaan,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib dan lancar. Diharapkan, melalui mekanisme ini, warga binaan yang memperoleh rekomendasi CB dan PB dapat mempertahankan perilaku baik serta mampu beradaptasi secara positif saat kembali ke lingkungan masyarakat.(Red).