Program Rehabilitasi, Rutan Bangil Jalin Kerja Sama dengan IKAI Jawa Timur

Pasuruan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Jawa Timur pada Kamis (23/01). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Kepala Rutan Bangil, yang dihadiri oleh perwakilan IKAI Jawa Timur, jajaran pejabat struktural, dan staf Rutan Bangil.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya program rehabilitasi bagi warga binaan untuk mendukung pemulihan mereka dari ketergantungan adiksi. “Program rehabilitasi ini menjadi langkah nyata kami dalam membantu warga binaan agar dapat kembali menjadi individu yang produktif dan diterima di masyarakat setelah menjalani masa pidana,” ujar Bhanad. Ia juga menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pemasyarakatan yang lebih humanis.

Sementara itu, Ketua IKAI Jawa Timur yang hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi inisiatif dari Rutan Bangil untuk melibatkan konselor profesional dalam program rehabilitasi. “Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat yang akan menyambut mereka. IKAI Jawa Timur siap memberikan pendampingan dan layanan konseling terbaik,” ujar perwakilan IKAI.

Program rehabilitasi ini nantinya akan melibatkan berbagai pendekatan, mulai dari konseling individu, terapi kelompok, hingga penguatan keterampilan hidup. Hal ini diharapkan tidak hanya membantu warga binaan mengatasi ketergantungan adiksi tetapi juga memberikan bekal yang berguna untuk kehidupan mereka setelah bebas. IKAI akan menempatkan tim konselor yang telah berpengalaman dalam menangani kasus adiksi secara intensif.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal yang strategis dalam mendukung pembinaan di Rutan Bangil. “Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan, sehingga warga binaan mendapatkan manfaat maksimal. Ini adalah wujud nyata semangat reformasi pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” tutup Bhanad Shofa Kurniawan.