Polisi Tindak Tegas Pasar Malam yang Beroperasi Pada Masa Pandemi
Tangsel – Beroperasinya pasar malam yang bertempat di lapangan seberang Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada masa pandemi seperti ini dapat berpotensi menjadi klaster Covid-19 oleh karena itu tim gabungan Polisi, TNI dan Satpol PP menindak tegas pasar malam tersebut akibatnya polisi mengamankan pengelola.
Disampaikan Kapolsek Pamulang, Kompol Pras Noegroho, adanya pasar malam di lokasi tersebut tidak memiliki izin dari pihak manapun. Karena itulah pengelola harus bertanggungjawab, karena kerumunan di lokasi berpotensi menyebarkan Covid-19.
“Kita tindak tegas. Laporan warga langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran. Dan pengelola kami mintai keterangannya. Kita tidak ingin, usaha keras yang kita lakukan selama ini sia-sia, dengan kegiatan seperti itu yang bisa menjadi klaster baru Covid-19.Karena itu kami bubarkan,” tegas Kompol Pras Nugroho, Kamis (29/4/2021).
“Pengelola masih dalam proses pemeriksaan ya,” tandasnya.
Pembubaran disertai penutupan itu berlangsung pada Rabu 28 April 2021 malam. Para pedagang diminta langsung membungkus seluruh dagangan dan membongkar tenda masing-masing. Area tersebut lantas disterilkan petugas.
“Yang kita pantau sekitar 60-an stand yang ada di lokasi. Sudah kita bubarkan dan kita tutup. Tidak boleh ada aktifitas di lokasi atau lapangan itu,” tutup Pras Nugroho. (*/cr7)
Sumber: humas.polri.go.id