Polisi Tetapkan Adanya Alat Bukti Vadel Badjideh Dijadikan Tersangka
Nikita Mirzani lega Vadel Badjideh ditahan atas laporannya terkait kasus dugaan asusila terhadap LM (16), putri sulung Nikita Mirzani. LM diketahui menjalin hubungan dengan Vadel Badjideh saat masih berada di Inggris hingga pulang ke Jakarta.
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka, setelah melakukan gelar perkara.
Beberapa hal menguatkan penetapan Vadel sebagai tersangka, yakni adanya alat bukti dan keterangan dari ahli terkait visum terhadap LM, beberapa waktu lalu di RSCM.
Kenapa dari VA ditetapkan tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum,” kata PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
Akibatnya, bungsu dari tiga bersaudara itu terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. “Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Kompol Nurma Dewi.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. Sebelum penetapan itu, Vadel terlihat lebih tegang saat tiba di Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2).
Vadel memilih tak banyak bicara sebelum menyelesaikan pemeriksaan. Dalam kesempatan yang sama, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum, meyakini Vadel Badjideh tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution mengatakan dirinya sudah mewanti-wanti Vadel soal kemungkinan yang terjadi. Dia menyebut LM mengubah keterangannya kepada polisi.
“Saya menyatakan, pertama karena kami belum mendengarkan langsung secara hukum karena ada informasi yang kelihatannya berubah dari saudari LM, dari keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Razman Arif Nasution.
“Kami akan tetap melakukan upaya hukum misalnya upaya hukum lain apakah dalam bentuk praperadilan, atau di persidangan. Itu saya serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” lanjutnya.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.