Polisi Masih Menyelidiki Penganiayaan pada Seorang Anak Tunarungu

Jakarta – Telah terjadi korban penganiayaan pada seorang anak tunarungu yang berinisail ERN (13) yang dilakukan oleh seorang montir bengkel berinisial BB. Kejadian tersebut diduga terjadi di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 18 Maret lalu.

Kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga korban ke Pilsek Pamulang, dan telah dilimpahkan ke Polres Tangerang Selatan untuk ditangani lebih lanjut.

“Benar tengah ditangani unit PPA Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang kami lakukan penyidikan lebih lanjut setelah sebelumnya dilakukan Polsek Pamulang,” ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, Kamis (8/4/2021).

Iman menjelaskan, untuk penyelidikan lebih dalam pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk mencari tahu penyebab penganiayaan tersebut secara jelas. Selain itu, korban juga diketahui telah menjalani visum, yang mana hasilnya akan dijadikan barang bukti penyelidikan.

“(Pemeriksaan saksi) sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan yang ditetapkan. Korban juga sudah melakukan visum dan mudah-mudahan hasilnya sesuai dan dapat dijadikan alat sebagai barang bukti,” jelasnya. (*/cr7)

Sumber: humas.polri.go.id