Polisi Amankan Ratusan Travel Gelap yang Menyalahi Aturan
Jakarta – Polda Metro Jaya menanggapi Intruksi Presiden terkait peniadaan mudik lebaran, untuk itu petugas melakukan tindakan tegas ke beberapa wilayah, hasil dari patroli tersebut berhasil diamanan ratusaan mobil travel gelap.
“Dari kegiatan selama dua hari tersebut, tadi telah disampaikan kalau telah berhasil mengamankan 115 kendaraan travel gelap,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).
“Yang kami tindak itu hanya kendaraan yang tidak memiliki izin trayek yang artinya kendaraan-kendaraan plat hitam yang mengangkut penumpang dengan cara berbayar, tetapi juga menindak kendaraan yang menyimpang trayeknya,” sambungnya.
Travel gelap ini mematok tarif dua kali lipat dari tarif umumnya dan mempromosikannya di media sosial. Termasuk juga janji mengantarkan langsung dan sampai ke kampung halaman penumpangnya.
“Yang kami tahu ini, mereka mematok biaya yang lebih tinggi dari harga biasanya. Sebagai contoh misalnya, Jakarta-Cilacap mereka patok Rp300-Rp 350 ribu, padahal biasanya hanya Rp200 ribu. Lampung antara Rp350 ribu-Rp 400 ribu padahal normalnya Rp200 ribu,” imbuhnya.
“Ini jadi alasan kami menindak kendaraan tersebut, yang mana akan dilakukan sidang penilangan usai Lebaran nanti,” tandas Sambodo. (*/cr7)
Sumber: humas.polri.go.id