Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Anggota Ormas GRIB Yang Diduga Menduduki Lahan Sengketa BMKG Tangsel

Polda Metro Jaya menangkap sejumlah anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang diduga menduduki lahan sengketa di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Penangkapan dilakukan menyusul laporan BMKG melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya dan laporan polisi resmi, buntut kepemilikan lahan seluas lebih dari 12 hektar.
Di lokasi, terdapat dua mobil tahanan Resmob Polda metro jaya, membawa para anggota ormas, nampak pula pasangan paruh baya yang mengaku menjadi ahli waris
Di lokasi kejadian, terlihat dua unit mobil tahanan milik Resmob Polda Metro Jaya yang membawa sejumlah anggota ormas.
Selain itu, tampak sepasang suami istri paruh baya yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan sengketa tersebut.
“Pak, dari mana?” tanya petugas untuk memastikan identitas orang yang ditangkap.
Beberapa anggota ormas terlihat berada di mobil tahanan bagian belakang. Hingga saat ini, mereka masih berada di dalam kendaraan dan belum dibawa ke Polda.
Sebelumnya diberitakan, Kisruh kepemilikan lahan seluas lebih dari 12 hektar di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ramai diperbincangkan.
Kabar ini ramai diperbincangkan usai BMKG melaporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya dan laporan polisi resmi telah dibuat.