Polda Banten Periksa 5 Orang dalam Video Pengusaha Minta Proyek Rp 5 Triliun

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten telah memeriksa lima orang saksi terkait dugaan pemalakan proyek Rp 5 triliun oleh pengusaha di Kota Cilegon kepada PT Chandra Asri Alkali (CAA).

“Kemarin kami sudah melaksanakan pemeriksaan lima orang saksi, di mana satu orang saksi tersebut adalah Ketua Kadin dan empat lainnya dari pihak PT Chandra Asri Alkali dan pihak PT China Chengda Engineering Co. Ltd,” kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).

Dian mengungkapkan, tidak hanya Kadin Cilegon yang diperiksa, seluruh pihak yang ada dalam video yang viral di media sosial juga akan dimintai keterangannya.

Ia menyebut, termasuk orang yang meminta Rp 5 triliun, Ketua Hipmi, HSNI, dan yang lainnya. “Kemudian untuk hari ini, diagendakan melaksanakan pemeriksaan delapan orang saksi lainnya yang berada di dalam unggahan video tersebut,” ujar Dian.

Dian menjelaskan, sejauh ini masih dilakukan serangkaian penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan untuk menetapkan tersangka dan diproses hukum.

“Jadi, nanti setelah melakukan penyelidikan ini, kami akan melaksanakan gelar perkara, terpenuhi tidaknya unsur tindak pidana tersebut. Apabila ditemukan tindak pidana, otomatis akan kami tingkatkan menjadi laporan polisi,” ucap dia. “Kami meningkatkan dengan penyidikan dan kami tentu akan proses itu tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Dian.