Polda Banten Amankan 24 Remaja Pria Nongkrong Tak Jelas Di KP3B
Tim Raimas Presisi Direktorat Samapta Polda Banten berhasil mengamankan 24 remaja pria dalam patroli malam yang dilakukan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang. Tindakan ini merupakan upaya preventif untuk mengatasi potensi kejahatan jalanan dan gangguan ketertiban umum. Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, Dirsamapta Polda Banten, menjelaskan bahwa penangkapan terjadi saat remaja-remaja tersebut berkumpul tanpa tujuan jelas di area publik pada malam hari.
“Kami berhasil mengamankan 24 remaja pria yang berkumpul tanpa tujuan jelas di kawasan KP3B pada Sabtu (26/7) malam. Sebagian besar dari mereka menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor polisi,” ungkap Kukuh
Penangkapan ini merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme dan tawuran yang sering terjadi pada malam hari.
Sebagai bentuk pembinaan, petugas memberikan edukasi langsung di lokasi. Selain memberikan himbauan tegas, para remaja juga dikenakan latihan fisik ringan untuk menanamkan disiplin dan memberikan efek jera. “Kami mengimbau dengan tegas kepada para remaja dan masyarakat agar tidak berkeliaran tanpa tujuan pada malam hari, terutama bagi yang masih di bawah umur. Ini bagian dari edukasi sekaligus pencegahan dini,” jelas Kombes Kukuh.
Patroli malam yang rutin dilakukan ini merupakan langkah strategis Polda Banten dalam menekan angka kejahatan jalanan. Meskipun tingkat kriminalitas di Banten tercatat mengalami penurunan, potensi kerawanan tetap menjadi perhatian, terutama yang menyasar kelompok usia muda.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Banten untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus melaksanakan patroli secara rutin dan menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan,” tambah Kukuh.
Polda Banten menegaskan komitmennya untuk bertindak tidak hanya secara represif, tetapi juga melalui pendekatan persuasif dan preventif yang humanis guna menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.