Petugas Rutan Bandung Jeli dan Fokus Saat Geledah Pengunjung, Upaya Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan

Bandung – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh pengunjung, pada Rabu 26 November 2025, pukul 10.00 WIB.

Pengunjung wanita berinisial PAS (23) tertangkap tangan petugas, saat hendak masuk ke Rutan Kelas I Bandung yang hendak mengunjungi rekannya.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Mashuri Alwi menjelaskan bahwa penggagalan dilakukan terhadap pengunjung, dengan melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan.

“Petugas jaga mencurigai PAS, karena tangannya memegang sesuatu yang saat diminta dibuka tangannya, PAS langsung memindahkan genggaman tangannya ke saku celana bagian belakang, ” jelas Karutan Kelas I Bandung Mashuri Alwi, Rabu 26 November di ruang kerjanya.

Karutan menambahkan, usai penggeledahan awal, karena kecurigaan yang mendalam. Petugas membawa PAS ke ruang pemeriksaan khusus perempuan.

“Saat diperiksa di ruang khusus perempuan, PAS digeledah badan oleh petugas perempuan dengan menggeledah kemaluannya yang kebetulan tengah haid, dan ditemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi di kemaluannya, ” jelasnya.

Karutan menjelaskan, total temuan narkoba yang hendak diselundupkan ke dalam Rutan, sebanyak 11 gram.

“Tiga klip lastik kecil di saku belakang beserta satu alat kaca penghisap, lalu satu klip plastik sedang berisi diduga sabu dan satu klip plastik sedang berisi lima butir ekstasi warna kuning di kemaluan PAS. Total temuan narkoba sebanyak 11 gram, ” jelasnya.

Karutan menegaskan, penggagalan ini sebagai bentuk komitmen zero halinar (handphone, pungli dan narkoba) di lingkungan Rutan Bandung sesuai dengan 13 program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Atas kejadian ini, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung, guna pengungkapan lebih lanjut,” tegasnya.

Karutan menjelaskan bahwa PAS terdaftar sebagai pengunjung di Rutan Bandung, dan kami dalami perannya.

“Pengunjung inisial PAS warga Cipedes Kota Bandung, tercatat pernah berkunjung ke Rutan Bandung, sesuai database di sistem kami. Namun yang dikunjungi berbeda orang, ” jelasnya.

“Kepada WBP yang dituju dikunjungi oleh PAS akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya. Kami berikan sanksi maksimal kepada WBP yang dituju dikunjungi oleh PAS, bahkan sanksi terberat akan kami berikan karena melakukan tindakan yang melanggar komitmen zero halinar, ” terangnya.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Jawa Barat, Kusnali mengapresiasi keberhasilan penggagalan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung.

“Penggagalan penyelundupan ini, sebagai bagian dari akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar Pemasyarakatan lebih baik dan lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, ” jelas Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali.

Kusnali berharap, komitmen petugas Lapas dan Rutan di Jabar, terus dimaksimalkan agar Lapas dan Rutan di Jabar zero Halinar.

“Komitmen zero halinar ini harus terus dijunjung tinggi, dan menjadi sebuah komitmen bersama, ” pungkasnya.*