Petugas Registrasi Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Kabarin untuk Layanan Wartelsus

Tangerang — Dalam rangka mendukung kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Kabarin untuk layanan Wartelsus Warga Binaan

Kegiatan dilaksanakan di ruang Bimaswat dan dipandu langsung oleh Petugas Registrasi Suhartono, bekerja sama dengan teknisi dari MKJ (Mitra Kita Jaya) selaku mitra penyedia layanan.

Dalam sosialisasi ini, dijelaskan bahwa Aplikasi Kabarin kini menjadi sarana wajib yang harus dimiliki oleh keluarga WBP untuk dapat melakukan panggilan video (video call) dengan Warga Binaan. Kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan Ditjenpas untuk mempermudah, mengamankan, dan menertibkan layanan komunikasi berbasis teknologi.

Keluarga cukup mengunduh aplikasi Kabarin melalui Playstore, dan nantinya hanya akan menerima panggilan dari WBP sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sistem ini bersifat satu arah, sehingga keluarga tidak bisa melakukan panggilan ke WBP secara langsung.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan dapat memahami alur penggunaan aplikasi dan mendukung pelaksanaannya demi terciptanya layanan komunikasi yang aman, tertib, dan tetap memperhatikan hak-hak Warga Binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga.