Perwakilan Napi Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Pemberian Remisi Umum HUT ke-78′ RI

korandetak. com – 1 Orang Perwakilan Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti Kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 se-wilayah Banten di Lapas Kelas IIA Serang

Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Pelaksanaan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 turut dihadiri oleh Pejabat Gubernur Banten, jajaran forum komunikasi provinsi Banten, perwakilan Ketua DPRR Provinsi Banten, OPD se-Wilayah Banten, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten serta kepala Unit Pelaksana Teknis.

Adapun 1 orang perwakilan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebagai penerima Remisi Umum II yang mengikuti kegiatan ini dinyatakan langsung bebas.

Secara rinci jumlah WBP Penerima Remisi Umum Tahun 2023 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berjumlah 129 Orang dengan rincian penerima RU I sebanyak 125 orang dan penerima RU II sebanyak 4 orang.(***)