Perkuat Sinergi Reintegrasi Sosial, Bapas Magelang Koordinasi dengan Sentra Terpadu Kartini Temanggung

Temanggung – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Sentra Terpadu “Kartini” Temanggung guna membahas pelaksanaan pidana kerja sosial serta peluang pemberian bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien Bapas Magelang.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, *Nova Dwiyanto Suli*, beserta jajaran. Dari pihak Bapas Magelang hadir Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (BKA) *Harum Erlangga* bersama staf Bapas Magelang yaitu *Ngatourrohman* dan *Rizqi Ridho Atmadja*.

Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai pelaksanaan pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan yang bertujuan memberikan pembinaan sekaligus menumbuhkan tanggung jawab sosial bagi klien melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, dibahas pula kemungkinan akses bantuan **ATENSI** dari Kementerian Sosial bagi klien Bapas Magelang yang membutuhkan dukungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.

Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara Bapas Magelang dan Sentra Terpadu Kartini Temanggung dalam memberikan layanan yang optimal bagi klien pemasyarakatan, sehingga dapat mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial dan meningkatkan kemandirian klien di tengah masyarakat.