Perkuat Sinergi Produk Hukum Daerah, Kemenkum Malut Fasilitasi Konsultasi DPRD Halteng

Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk hukum di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Mediasi dan Konsultasi bersama Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi jajaran legislatif daerah untuk memperdalam pemahaman terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan agar selaras dengan kaidah hukum nasional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, mengapresiasi pelaksanaan mediasi dan konsultasi pemerintah daerah kabupaten Halteng, ini sebagai langkah penting dalam memastikan kualitas rancangan peraturan daerah.

“Kami mengapresiasi kegiatan mediasi ini agar rancangan peraturan daerah disusun sesuai dengan kaidah perundang-undangan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah. Kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan materi muatan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku pada 2 Januari mendatang,” ujar Argap Situngkir, Senin (29/12).

Senada dengan itu, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Malut, Eki Indra Wijaya, menegaskan pentingnya tahapan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dalam setiap rancangan regulasi daerah.

“Proses harmonisasi menjadi tahapan krusial agar rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi maupun kepentingan umum. Kami ingin memastikan setiap regulasi yang lahir di tingkat daerah, khususnya di Halmahera Tengah, telah melalui proses harmonisasi yang ketat di Kantor Wilayah,” jelas Eki Wijaya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Halteng, Ridwan A. Bassalem, menyampaikan bahwa konsultasi dan mediasi ini sangat penting bagi jajaran Sekretariat DPRD dalam menjalankan fungsi dukungan teknis terhadap pembentukan peraturan daerah.

“Konsultasi ini sangat krusial bagi kami dalam memastikan setiap tahapan pembentukan perda berjalan sesuai ketentuan. Dengan pendampingan dari tim Kanwil Kemenkum Malut, kami berharap perda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, berdaya guna, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” harapnya.