Perkuat Keterbukaan Publik, PPID Kota Serang dan Komisi Informasi Banten Bangun Sinergi
KORANDETAK.COM-Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Serang menjalin sinergi strategis dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)*dalam memperkuat keterbukaan informasi publik di seluruh lini pemerintahan.
Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, menegaskan kerja sama antara PPID Kota Serang dan Komisi Informasi Banten merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya atas informasi publik secara cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkomitmen memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas informasi publik. Sinergi ini memperkuat tata kelola informasi yang terbuka dan akuntabel,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah harus hadir sebagai sumber informasi yang jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Wujudkan Transparansi Melalui Sinergi dan Penguatan Kapasitas PPID
Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Serang, Bagus Pranata, menjelaskan sinergi antara PPID Kota Serang dan Komisi Informasi Banten tidak hanya sebatas koordinasi, tetapi juga diwujudkan dalam berbagai program bersama.
“PPID Kota Serang selalu melibatkan Komisi Informasi Banten sebagai narasumber dalam setiap kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik, baik kepada masyarakat maupun kepada PPID pelaksana di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik berkewajiban memberikan pelayanan informasi yang mudah diakses masyarakat.Sosialisasi, Bimtek, dan Inovasi Layanan Informasi
Untuk memastikan PPID di lingkungan Pemerintah Kota Serang bekerja optimal, Diskominfo secara rutin menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi bersama PPID Pelaksana dari seluruh OPD. Selain itu, pelatihan dan bimbingan teknis (bimtek) juga dilakukan bersama Komisi Informasi Banten guna memperkuat kapasitas para pengelola informasi.
“Kami terus memberikan sosialisasi dan bimtek agar seluruh PPID pelaksana memahami prinsip keterbukaan informasi dan dapat melayani masyarakat secara profesional,” ujarnya.
Tidak hanya itu, PPID Kota Serang juga membentuk grup komunikasi daring (WhatsApp group) sebagai wadah koordinasi antar-PPID Pelaksana dan operator dari setiap OPD. Melalui kanal ini, Diskominfo melakukan pendekatan jemput bola, mengingatkan dan mendampingi OPD yang belum aktif menyajikan data publik secara transparan.
Akses Mudah Melalui Beragam Kanal Digital
Guna mempermudah masyarakat memperoleh informasi publik, PPID Kota Serang menghadirkan berbagai kanal komunikasi digital, seperti website resmi Pemkot Serang, media sosial Instagram, hingga layar videotron di ruang publik.
“Kami ingin memastikan informasi publik bisa dijangkau dengan mudah oleh semua kalangan masyarakat,” ujarnya.
Seimbangkan Keterbukaan dan Perlindungan Data Pribadi
Meski keterbukaan menjadi prioritas, PPID Kota Serang juga menegaskan pentingnya perlindungan terhadap informasi yang bersifat pribadi atau dikecualikan.
“Masih banyak pemohon yang belum memahami bahwa ada jenis informasi yang dikecualikan, termasuk data pribadi. Karena itu kami selalu menjelaskan batasan tersebut agar keterbukaan tetap sejalan dengan prinsip perlindungan data,” ujarnya.
Dorong Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik
Melalui sinergi dengan Komisi Informasi Banten, Diskominfo Kota Serang berharap ke depan indeks keterbukaan informasi publik di Kota Serang semakin meningkat.
“Kami berharap seluruh pihak, baik pimpinan OPD maupun PPID Pelaksana, dapat terus berkomitmen memberikan informasi yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya PPID Kota Serang merupakan garda terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Melalui berbagai inovasi, pelatihan, dan sinergi lintas lembaga, PPID Kota Serang berupaya menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di seluruh jajaran Pemerintah Kota Serang.(Adv)
