Peringati Mayday, Pemerintah Kota Serang Terus Dorong Kesejahteraan Buruh Kota Serang
KORANDETAK.COM – Peringati hari buruh Internasional (Mayday), Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transimgrasi (Disnakertrans) Kota Serang, menggelar perayaan hari buruh sedunia tahun 2023 tingkat Kota Serang yang diselenggarakan di alun-alun barat Kota Serang, Senin (01/05).
Kegiatan peringatan hari buruh tersebut dihadiri secara langsung oleh Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Wakil Walikota Serang Subadri, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy Nopriadi dan dihadiri oleh serikat buruh dan pekerja Kota Serang.
Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan dengan diperingatinya hari buruh sedunia ini, untuk terus mengingatkan betapa pentingnya untuk terus menjaga komitmen dan hubungan dunia pekerjaan antara pekerja, pengusaha dan pemerintah.
“Peringatan hari buruh internasional ini diharapkan bisa kembali menghidupkan nilai-nilai hubungan industrial yang harmonis,” ucap syafrudin dalam sambutannya.
Syafrudin juga mengatakan, Kota Serang selama lima tahun ini hubungan antara buruh dan pemerintah juga dimasyarakat berjalan baik, sehingga tidak ada kericuhan atau kegaduhan ditengah-tengah masyarakat.
“Alhamdulillah selama lima tahun ini tidak ada perdebatan yang begitu besar, dan setiap keinginan buruh dan pekerja di Kota Serang dapat terus diakomodir oleh Pemerintah Kota Serang,” kata Syafrudin.
Selain hal tersebut ia juga menyampaikan bahwa keinginan buruh yang saat ini diajukan agar diadakannya honor bagi serikat buruh Kota Serang yang saat ini sedang diproses.
“Terkait yang disampaikan serikat buruh Kota Serang tadi sedang kita proses, lagi ajukan,” ucapnya.
Menambahkan hal serupa, Kepala Disnakertrans Kota Serang Poppy juga mengatakan untuk Honor sedang diusulkan oleh Disnakertrans Kota Serang hanya tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Daerah.
“Untuk pengajuan honor sedang kita lakukan, Selama ini mereka biasa diberikan honor pada saat kegiatan, mereka mengusulkan agar mereka mendapatkan honor entah perbulan atau per tiga bulan dan itu sedang kita akomodir,” kata Poppy.
“Tergetnya kita kejar secepat mungkin, cuma kita ngga bisa menginterfensi kewenangan TAPD, kita hanya bisa mengusulkan saja, mudah-mudahan secepatnya,” sambung Poppy.(**)