Peresmian Mabigus dan Pengurus Gudep Sungai Bayan 07073 – 07074
Sanggau – Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Pos Sei Tekam SSK IV Pratu Anang menghadiri acara Peresmian Mabigus (Majelis Pembimbing Gugus depan) dan pengukuhan Gudep Bayan 07073 – 07074 (Gugus depan) adalah dua acara penting dalam organisasi Gerakan Pramuka yang dilaksanakan di SDN 25 PERIMPAH, Dusun Sei Ampelas, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (11/8/2024).
Dalam sambutannya Kepala Sekolah Bapak Sutejo mengatakan “Mabigus adalah pejabat yang berperan sebagai pembina, pendukung, dan penasehat Gugus depan (Gudep), yang terdiri dari kepala sekolah atau pemimpin lembaga tempat Gugus depan berada”.
Peresmian Mabigus melibatkan pengukuhan atau penunjukan resmi seseorang sebagai Mabigus, biasanya disertai dengan upacara resmi yang dihadiri oleh anggota pramuka dan pejabat terkait. “Tegas Sutejo”.
Gugus depan (Gudep) adalah satuan terkecil dalam organisasi Pramuka, biasanya berbasis di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Di tempat yang sama Ketua Pramuka juga menjelaskan “Pengukuhan Gudep adalah proses formal untuk mengesahkan keberadaan Gugus depan sebagai bagian resmi dari Gerakan Pramuka”. Hal ini mencakup pengangkatan pengurus, pengesahan program kerja, serta pengucapan janji atau ikrar oleh anggota dan pembina. “Tambah Joko”.
Acara tersebut hanya dihadiri oleh pihak-pihak tertentu, diantaranya Kepala Sekolah, Ketua Pramuka, dan pejabat yang akan dilantik dalam organisasi tersebut.
Pratu Anang, anggota Satgas Pamtas menuturkan, tujuan dari peresmian dan pengukuhan ini adalah untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan semangat anggota, serta memastikan bahwa kegiatan pramuka dapat berjalan dengan baik dan terarah sesuai dengan nilai-nilai dan tujuan Gerakan Pramuka. “Pungkasnya”
(Pen Satgas Yonzipur 5/ABW)