Percepatan Pendirian Pos Bankum Dioptimalkan

Ternate – Pendirian pos bantuan hukum (bankum) pada desa dan kelurahan di wilayah Maluku Utara (Malut) terus dioptimalkan. Keberadaan pos bankum pada gilirannya akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya memastikan pendirian pos bankum pada 10 kabupaten/kota berjalan optimal.

“Tim kerja yang sudah disusun dan sinergi seluruh jajaran Kemenkum Malut harus dapat memastikan agar seluruh pos bankum di Malut dapat berdiri dalam waktu dekat. Ini karena manfaat yang besar pos bankum bagi masyarakat,” ungkap Argap Situngkir saat memimpin apel pagi, Senin (15/9).

Menurut Argap Situngkir komunikasi intens dengan pemda dalam menggerakan kades dan lurah di wilayahnya menjadi kunci dalam percepatan pendirian pos bankum.

Manfaat pos bankum di antara yakni menjadi wadah mediasi penyelesaian sengketa atau permasalah hukum, konsultasi hukum, advokasi, literasi hukum, dan manfaat lainnya.

“Kita harus jemput bola membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemda sebagai tindaklanjut perjanjian kerja sama dengan Gubernur dan pada Bupati dan Walikota dalam percepatan pendirian pos bankum,” lanjut Argap Situngkir.

Apel tersebut turut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, CPNS, PPNPN, dan Mahasiwa Magang.