Perangi Handphone dan Narkoba – Lapas Purwokerto Terus Lakukan Deteksi Dini, Laksanakan Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyelundupan handphone (HP) dan narkoba di lingkungan penjara. Pada Selasa (13/5/2025), petugas lapas melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di seluruh blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan pelanggaran.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban bersama tim. Beberapa kamar hunian diperiksa secara ketat untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Petugas sangat serius dalam pelaksanaan guna mengidentifikasi keberadaan HP, narkoba, atau benda lain yang dilarang di dalam lapas.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin kami untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif bagi proses pembinaan narapidana,” tegas Kepala Pengamanan Lapas Purwokerto. Ia menekankan bahwa HP dan narkoba tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi digunakan untuk tindak kriminal seperti penipuan atau koordinasi kejahatan dari dalam lapas.
Langkah proaktif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk keluarga warga binaan yang menginginkan suasana lapas yang lebih terkendali. Hasil penggeledahan akan segera dievaluasi, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Lapas Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan guna memutus mata rantai peredaran barang terlarang. Dengan operasi seperti ini, diharapkan proses pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, mendukung tujuan reintegrasi warga binaan ke masyarakat.