Perancang Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Pengharmonisasian 2 Raperwal Kota Tasikmalaya
BANDUNG – Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, dan Kadivyankumham Jabar, Andi Taletting Langi, Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan hari ini, Senin, 27 November 2023, laksanakan Rapat Pengharmonisasian terhadap 2 Rancangan Peraturan Wali Kota Tasikmalaya bertempat di Ruang Rapat Ismail Saleh.
Hadir pada kegiatan ini Kabid Hukum Kanwil Jabar, Lina Kurniasari, didampingi Kasubbid FPPHD, Suhartini, beserta dengan JF Perancang Kantor Wilayah, menerima kedatangan perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian serta Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya.
Rapat Pengharmonisasian terkait Raperwalkot tentang Kebijakan Akuntansi dan Raperwalkot tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Kabid Hukum Lina menyampaikan bahwa dalam Rapat Harmonisasi kali ini, JF Perancang Kanwil akan menyampaikan hal-hal yang menjadi titik permasalahan krusial yang harus didiskusikan dengan Pemrakarsa. Sehingga diperoleh rumusan rancangan Peraturan Wali Kota yang sesuai dengan ketentuan dan impelementatif dalam pelaksanaannya.