Penyuntikan 2 Dosis Vaksin Sinovac: 98% Efektif Cegah Resiko Kematian akibat COVID-19

korandetak.com, Jakarta – Pada tanggal 13 Januari sampai 18 Maret 2021, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI melakukan kajian terkait Efektivitas Vaksin Sinovac kepada 128.290 tenaga kesehatan di wilayah DKI Jakarta.

Temuan dari kajian tersebut di antaranya adalah bahwa vaksinasi dengan 2 dosis Sinovac efektif hingga 94% untuk mencegah risiko COVID-19 bergejala, 96% mencegah perawatan, dan 98% mencegah risiko kematian akibat COVID-19.

Hasil kajian ini menunjukkan bahwa vaksinasi lengkap itu sangat disarankan karena efektif dalam menurunkan risiko COVID-19 baik perawatan maupun kematian.

Sukseskan program vaksinasi COVID-19 dan tetap disiplin protokol kesehatan 3M: Memakai masker, Menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan rutin Mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Berikut suntikan vaksin dengan rentan waktunya:

  1. Vaksin Sinopharm disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan selama 21 hari. Jumlah dosis vaksin Sinopharm yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin AstraZeneca disuntikkan antara 1-2 kali dengan rentan jarak penyuntikan selama 28 hari (jika diberikan dua suntikan). Dosis yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Novavax disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentang jarak penyuntikan selama 21 hari. Dosis vaksin yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Moderna disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan selama 28 hari. Jumlah dosis yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.
  • Vaksin Pfizer-BioNTech disuntikkan sebanyak dua kali dengan rentan jarak penyuntikan selama 28 hari. Dosis vaksin Pfizer yang diberikan sebesar 0,5 ml per dosis.

Efek samping dari vaksinasi terbilang  ringan, sehingga secara penilaian medis  cukup normal setelah proses vaksinasi. Dikarenakan  vaksin sedang bekerja dalam membangun sistem kekebalan tubuh. Kondisi ini akan segera pulih dalam beberapa hari setelahnya divaksinasi.(**)

Sumber: Covid19.go.id