Penyerahan Remisi Umum di Kabupaten Banyumas, Wakil Bupati Serahkan Langsung kepada Warga Binaan Lapas Purwokerto

Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2025 yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Banyumas, Minggu (17/8).

Wakil Bupati Banyumas secara langsung menyerahkan Remisi Umum kepada dua orang perwakilan warga binaan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto. Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas, tamu undangan, serta Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, yang hadir mendampingi warganya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Banyumas menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lapas Purwokerto atas terselenggaranya pemberian Remisi Umum yang menjadi wujud nyata dari upaya pembinaan dan penghargaan terhadap warga binaan pemasyarakatan.

“Pemberian Remisi Umum pada peringatan HUT RI ini merupakan wujud apresiasi atas usaha warga binaan dalam mengikuti pembinaan dengan baik. Kami berharap remisi ini menjadi dorongan semangat bagi mereka untuk terus berperilaku positif dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Aliandra Harahap.

Dengan terlaksananya penyerahan Remisi Umum ini, diharapkan warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

(Humas Lapas Purwokerto)