Penyematan Pegawai Teladan, Duta Layanan Informasi, Duta Pelayanan, dan Tim Agen Perubahan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang menggelar Apel Pagi yang dirangkaikan dengan penyematan penghargaan kepada Pegawai Teladan, Duta Layanan Informasi, Duta Pelayanan, serta Tim Agen Perubahan. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah menunjukkan kinerja, dedikasi, serta komitmen tinggi dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Prihartati, menyampaikan bahwa penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga motivasi bagi seluruh jajaran pegawai untuk terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap para pegawai yang terpilih hari ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan lainnya untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan warga binaan,” ujar Prihartati.

Penghargaan Pegawai Teladan diberikan kepada Nina Herlina sebagai Komandan Regu Jaga yang dinilai memiliki disiplin tinggi, dedikasi dalam bekerja, serta menjadi panutan bagi rekan-rekan kerja.

Sementara itu, Dery Prihantoko terpilih sebagai Duta Layanan Informasi, yang akan berperan dalam menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan cepat kepada masyarakat, guna mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Lapas.

Dalam bidang pelayanan, Mayya Valia Salsabila didaulat sebagai Duta Pelayanan, yang akan menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional kepada warga binaan serta keluarga.

Tak hanya itu, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang juga menetapkan Tim Agen Perubahan, yang terdiri dari pegawai-pegawai terbaik dengan semangat inovasi dan reformasi birokrasi. Tim ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan dan perbaikan dalam tata kelola organisasi.

Dengan adanya penyematan ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik, sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi dalam sistem Pemasyarakatan.