Pentingnya Merek sebagai Kunci Keberhasilan Menjalankan Bisnis
Jakarta – Pelindungan merek sebagai hak kekayaan intelektual (HKI) menjadi sangat penting. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa merek pada gilirannya membangun citra sebuah produk sehingga memperoleh kepercayaan masyarakat.
Argap Situngkir mendorong agar pelaku usaha yang menjalankan bisnis, dapat melindungi mereknya melalui pendaftaran pada Kemenkum.
“Pelindungan merek menjadi penting, karena ia mampu memberi jaminan kualitas sehingga membuat para pemangku kepentingan seperti pelanggan yakin dan percaya terhadap suatu merek,” ungkap Argap Situngkir, Senin (28/7).
Pelindungan merek KI, kata Argap Situngkir merupakan langkah strategis bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk naik kelas dalam pengembangan dan ekspansi usahanya. Kemenkum telah memberikan kemudahan bagi UMK yang ingin mendaftarkan mereknya. Untuk biaya pendaftaran merek kategori umum sebesar Rp1,8 juta per kelas, sementara untuk UMK hanya sebesar Rp500 ribu per kelas.
Untuk itu, ia mengutus Tim Kanwil Kemenkum Malut untuk konsultasi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum khususnya terkait efektivitas pendaftaran merek bagi pelaku usaha.
Analis Kekayaan Intelektual Madya, M. Ikbal dan Analis KI Muda, M. Iqbal saat bertemu Pemeriksa Merek Utama DJKI, Surya menyampaikan beberapa kendala di wilayah Malut terkait pendaftaran merek. Khususnya dalam memitigasi terjadinya ditolaknya pendaftaran merek.
“Saat melakukan proses pendaftaran, pastikan menggunakan nama merek yang unik atau berbeda. Hindari menggunakan nama yang sama dengan merek lain, dan lakukan penelusuran yang tepat terkait dengan merek sehingga tidak terjadi penolakan nantinya,” terang Surya.
Ketepatan pendaftaran merek dari masyarakat khususnya pelaku usaha sangat penting untuk menghindari penolakan. Dengan adanya merek atas sebuah produk, maka berpotensi mendatangkan keberhasilan menjalankan bisnisnya.