Peningkatan Mutu Layanan melalui Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan

Ternate – Kementerian Hukum (Kemenkum) terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan internal melalui Survei Kepuasan Layanan Kesekretariatan. Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Veiby Sinta Koloay menyampaikan hasil survei indeks layanan kesekretariatan (ILK) menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu layanan.

“Indeks layanan kesekretariatan juga dimaksudkan agar tercipta birokrasi yang responsif, transparan, dan akuntabel di tingkat unit eselon I, kanwil dan UPT,” ungkap Veiby secara virtual pada kegiatan Sosialisasi pelaksanaan survei ILK Semester II Tahun 2025.

Data hasil survei dikelola secara terintegrasi oleh pusat, dan setiap PIC Kanwil diimbau berkoordinasi aktif untuk memastikan seluruh pegawai berpartisipasi sesuai target minimal. Survei ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan menjadi alat ukur strategis untuk menilai efektivitas layanan kesekretariatan serta area yang perlu ditingkatkan.

Kaitan dengan itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa survei ILK sangat penting sejalan dengan semangat pembangunan zona integritas Kanwil Kemenkum Malut. Instrumen ILK, lanjut Argap, seperti dukungan anggaran, kepegawaian, teknologi informasi, komunikasi publik, dan layanan fasilitatif lainnya menopang layanan substantif yang berdampak ke masyarakat seperti layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu, layanan kekayaan intelektual, perseroan perorangan, harmonisasi produk hukum daerah, dan layanan lainnya.

“Survei ini menjadi alat evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola layanan dan memastikan kepuasan seluruh pegawai terhadap sistem pendukung organisasi. Pada gilirannya akan menopang layanan eksternal yang berdampak langsung ke masyarakat,” ujar Argap.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan keterlibatan seluruh pegawai dalam proses evaluasi kinerja internal merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi modern yang adaptif dan berintegritas.

“Kegiatan seperti ini adalah momentum bagi setiap satuan kerja untuk melihat kembali efektivitas pelayanannya. Dengan data survei yang valid, kita bisa menargetkan perbaikan secara tepat dan meningkatkan kepercayaan terhadap institusi hukum,” pungkasnya.