Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) Lapas Kelas IIA Purwokerto
Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Selasa, 29 Juli 2025, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto telah mengikuti kegiatan Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, perihal Penugasan Satker untuk menghadiri kegiatan Penguatan RAT RB secara virtual. Di Lapas Kelas IIA Purwokerto, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Zona Integritas beserta operator dari masing-masing Pokja ZI.
Materi penguatan disampaikan oleh Tim Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal, yang memaparkan sejumlah poin penting antara lain: pedoman pelaksanaan RAT RB Kementerian, capaian pelaksanaan RAT RB Triwulan I dan II Tahun 2025, identifikasi permasalahan dalam pemenuhan data dukung, serta usulan solusi untuk perbaikan ke depan. Selain itu, disampaikan pula penjelasan mengenai tahapan evaluasi oleh Inspektorat Jenderal, mencakup tahap Perencanaan (ex-ante) dan tahap Pelaksanaan (on-going) secara triwulanan.
“Melalui kegiatan Penguatan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RAT RB) ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam menjalankan Reformasi Birokrasi secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.” ujar Aliandra Harahap.
Setelah sesi paparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif yang membahas kendala dan masukan terkait pemenuhan data dukung RAT RB di lingkungan Kanwil maupun UPT.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam menjalankan Reformasi Birokrasi secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
(Humas Lapas Purwokerto)