Pengganti Antar Waktu, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN – Kasubsie Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Kelas IIB Bangil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pada Kamis (31/10). Acara tersebut digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan serta jajaran Forkopimda setempat. Kehadiran Kasubsie Yantah Rutan Bangil dalam rapat ini menunjukkan komitmen Rutan Bangil untuk tetap menjalin sinergi dengan lembaga pemerintahan di tingkat daerah.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pergantian antarwaktu anggota DPRD yang digelar secara resmi dalam suasana penuh khidmat. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan memimpin pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD PAW, yang diikuti oleh seluruh anggota dewan dan tamu undangan. Dengan diambilnya sumpah tersebut, anggota yang baru dilantik resmi menjalankan tugasnya dalam memenuhi amanat rakyat di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Acara berjalan dengan lancar dan penuh penghormatan, serta memberikan kesan mendalam bagi seluruh hadirin. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ia juga menegaskan bahwa anggota yang baru dilantik diharapkan mampu berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah.

Turut hadir pula jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan yang memberikan dukungan penuh pada anggota DPRD yang baru dilantik. Kerja sama dan sinergi antara DPRD dan berbagai elemen Forkopimda, termasuk Rutan Bangil, diharapkan akan semakin kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Pasuruan.

Kepala Rutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, mengapresiasi kehadiran Kasubsie Yantah dalam acara tersebut dan menyampaikan arahan untuk terus menjalin hubungan baik dengan pemerintah daerah. Bhanad menyatakan bahwa Rutan Bangil siap mendukung berbagai program pemerintah Kabupaten Pasuruan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkomitmen untuk selalu berkontribusi positif dalam menciptakan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintahan setempat.