Penerapan LCS RI-Tiongkok Dinilai Bisa Dorong Transaksi Kedua Negara

JAKARTA – Lembaga Kerjasama Ekonomi dan Sosial Budaya IndonesiaTiongkok (LIT) mendukung sepenuhnya implementasi Local Currency Settlement (LCS) antara Indonesia dan Tiongkok.

LIT dalam keterangan tertulisnya Rabu (17/11/2021) menilai, penerapan LIT antara Indonesia dan Tiongkok akan meningkatkan transaksi maupun investasi kedua belah negara.

“Transaksi bilateral selama ini senantiasa memakai mekanisme melalui konversi valuta USD, walaupun negara mitra usaha mempunyai valutanya sendiri. Diharapkan adanya berbagai fasilitas dan regulasi serta teknis implementasi demi menunjang pertumbuhan dan perkembangan hubungan perekonomian bilateral Tiongkok Indonesia,” bunyi keterangan pers dari LIT.

Untuk sosialisasi kepada pengusaha, LIT bekerja sama dengan Bank of China di Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan menyelenggarakan webinar mengenai penerapan LCS antara Indonesia dan Tiongkok.

Acara Webinar tersebut rencananya diselenggarakan pada Kamis 24 November mendatang.

Berbicara dalam webinar tersebut antara lain Duta Besar RI di Beijing Djauhari Oratmangun, Ketua Umum Apindo Harjadi Sukamdani, eksekutif Bank of China serta eksekutif Bank Indonesia.

“Melihat bahwa LCS diharapkan bisa menunjang kelancaran transaksi CNY-IDR bagi para pengusaha, perlu pemahaman terhadap manfaat dalam menerapkan LCS bagi para Pengusaha, maka kami merencanakan untuk menyelenggarakan Webinar tentang LCS yang diperkirakan cukup praktis untuk sosialisasikan LCS bagi para pengusaha dan pihak yang berkepentingan,” tulis keterangan LIT tersebut.

Webinar ini sendiri ditargetkan bisa diikuti oleh para pengusaha Indonesia, pengusaha Tiongkok di Indonesia, termasuk para pengusaha dan calon investor di Tiongkok, serta para pengusaha di negara ASEAN juga.

Ruang lingkup pemaparan akan berkisar pada Dasar Regulasi Penerapan LCS, Teknis Pelaksanaan, dan pengalaman dari Bank of China Cabang Jakarta selama 2 bulan implementasi LCS ini, meliputi produk dan layanan unggulan yang mendukung LCS serta program yang mendukung pengusaha Indonesia membuka pasar dan mendapatkan partner bisnis/investor yang tepat dengan
pengusaha di Tiongkok.

Seperti diketahui, Indonesia secara resmi telah bekerja sama dengan China untuk melakukan transaksi perdagangan bilateral barang, jasa, dan investasi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS).

Artinya transaksi kedua negara ini nantinya tidak lagi membutuhkan dolar Amerika Serikat (AS) sebagai pembayaran dan hanya menggunakan mata uang lokal kedua negara, yakni rupiah dan yuan. (*/red)