Pendidikan Anti Korupsi, Rutan Bangil Gelar Penguatan Pendidikan Budaya Anti Korupsi oleh KPK

PASURUAN – Selasa (13/08/2024) Rutan Kelas IIB Bangil menggelar acara penguatan pendidikan budaya anti korupsi yang diadakan di aula serbaguna rutan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mendalam mengenai pentingnya budaya anti korupsi di lingkungan pemasyarakatan. Acara dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, yang menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas, serta komitmen Rutan Bangil dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Triyoga Muhtar Habibi, perwakilan dari Ombudsman RI Jawa Timur. Dalam sambutannya, Triyoga menekankan peran penting pengawasan dan upaya pencegahan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktek korupsi. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Rutan Bangil atas inisiatifnya dalam mengadakan acara penguatan budaya anti korupsi, sebagai langkah nyata dalam mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia.

Memasuki acara inti, Dotty Rahmatiasih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sambutan sekaligus menyampaikan materi mengenai pendidikan budaya anti korupsi. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting terkait korupsi, dampaknya, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya. Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri, diakhiri dengan quiz yang diberikan oleh pihak KPK untuk menguji pemahaman peserta terhadap materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menegakkan budaya anti korupsi di lingkungan kerja mereka.