Pemkab Serang Akan Lakukan Penanganan Kawasan Kumuh 600 Ha Libatkan Berbagai OPD

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan penangaman kawasan kumuh dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungannya. Total wilayah yang menjadi kawasan kumuh yang akan ditangani tersebut yaitu seluas 600 hektare.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Serang Najib Hamas usai menggelar rapat koordinasi bersama beberapa OPD di ruang Tb Syam’un Sekretariat Daerah (SE) Kabupaten Serang, Senin (30/6/2026). “Hari ini kita telah melaksanakan rapat koordinasi, leading sektornya Dinas Perkim dan stakeholder beberapa OPD, secara bertahap kita akan melakukan penataan kawasan kumuh,” kata  Najib.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa luas wilayah kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Kabupaten Serang kurang lebih ada seluas 600 hektare. Adapun penangananya, tahap pertama pihaknya akan melakukan penataan sesuai data.

Kemudian Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah akan menetapkan berdasarkan Surat Bupati berapa kawasan kumuh yang bisa diselesaikan sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Serang. “Penanganan kawasan kumuh ini bukan hanya  sekadar tugas pokok dinas Perkim, melainkan sinergi, kolaborasi antara beberapa OPD, ada kesehatan, BPBD, DPUPR, Bapperida dan DLH,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, pada anggaran perubahan ini ada dua lokasi yang menjadi fokus pihaknya dalam penanganan kawasan kumuh. Antara lain Desa Baros Jaya dan Desa Pasauran. “Nanti di 2026 ada 8 lokasi yang akan kita lakukan penanganan dan sudah kita tetapkan. Kemudian untuk tahun 2027 dan 4 tahun kedepan akan kita rumuskan skala prioritas,” tuturnya.