Pemkab Halut dan Kemenkum Malut Perkuat Pos Bankum dan Peacemaker Justice Award

Ternate – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir menyampaikan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten dan Kepala Desa (Kades) di Halmahera Utara (Halut) dalam pembentukan pos bantuan hukum (bankum). Hal itu, kata Budi Argap Situngkir guna mempercepat akses masyarakat terhadap layanan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi penyelesaian sengketa, dan layanan hukum lainnya.

Budi Argap Situngkir menegaskan hal itu saat didampingi Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Zulfahmi, Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, para Pejabat Manajerial, dan jajarannya saat bertemu dengan jajaran Pemkab Halut.

“Peran Pemda dan Kepala Desa di Halmahera Utara dalam pembentukan pos bantuan hukum sangat penting. Selain itu, para Kades juga dapat ikut dalam ajang Peacemaker Justice Award,” kata Budi Argap Situngkir di ruang rapat Bupati Halut, Selasa (11/3).

Terkait dengan harmonisasi peraturan perundang-undangan, Budi Argap Situngkir meminta komunikasi intens Pemkab Halut dengan Kanwil Kemenkum Malut. Selain itu, ia mendorong agar JDIHN, dan indeks reformasi hukum di Pemda Halut dapat menjadi medium penguatan pelayanan hukum bagi seluruh pihak.

Sanada dengan Kakanwil, Kepala Divisi (Kadiv) Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Zulfahmi menambahkan bahwa batas akhir pendaftarannya PJA yakni 27 Maret 2025. Sehingga para kades di Halut dapat ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi PJA.

“Kanwil Kemenkum Malut siap membantu para kades jika terdapat kendala administrasi dalam pendaftaran PJA,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halut, Erasmus J. Papilaya mengatakan Pemda Halut sangat merespon baik jemput bola Kanwil Kemenkum Malut dalam memperkenalkan kemudahan pembinaan hukumnya.

Sekda meminta para kepala dinas yang mayoritas hadir pada rapat koordinasi itu untuk dapat menindaklanjuti setiap pelaksanaan tugas di bidang pelayanan dan pembinaan hukum.

“Kami mengapresiasi pertemuan ini, dan meminta agar Kanwil Kemenkum Malut mendukung para Kades terkait pembentukan posbankum dan PJA yang akan bermanfaat dalam penyelesaian sengketa atau kasus hukum pada desa di Halut,” ungkapnya.