Pemerintah Siapkan Antisipasi Jelang Libur Akhir Tahun

korandetak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mengantisipasi perkembangan kasus COVID-19, agar tidak kembali mengalami lonjakan. Pemerintah melalui lintas kementerian/lembaga tengah menyusun strategi untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang libur akhir tahun.

“Strategi yang disusun diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan yang efektif dan inklusif dengan menekankan sejumlah prinsip-prinsip,” Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam virtual International Media Briefing di Graha BNPB, Selasa (19/10/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Adapun prinsip-prinsip yang dimaksud diantaranya relaksasi aktivitas diikuti dengan kontrol lapangan yang ketat, meningkatkan angka vaksinasi bagi lansia terutama di daerah aglomerasi dan pusat pertumbuhan ekonomi serta percepatan program vaksinasi untuk anak.

Per 18 Oktober 2021, sebesar 52,07% penduduk di Indonesia telah menerima dosis pertama, dan 30,48% diantaranya telah menerima vaksin dosis kedua. Khusus untuk penduduk lanjut usia, 35,52% telah mendapatkan dosis pertama dan 22,41% diantaranya telah menerima dosis kedua. Sedangkan pengembangan vaksin untuk anak usia 12-17 tahun, 14,57% di antaranya sudah mendapat dosis pertama dan 10,99% sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.

Prinsip selanjutnya, melakukan penyaringan berlapis dari wisatawan internasional, lalu pengawasan kegiatan dan edukasi masyarakat oleh pemerintah daerah tentang protokol kesehatan. Serta menjajaki beberapa alternatif pengobatan COVID-19 yang potensial dengan menggandeng produsen asing untuk mendirikan pabrik di Indonesia, seperti molnupiravir dari Merck dan antivirus AT527 dari Roche dan Atea Pharmaceutical.

Selain itu, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus dilakukan. Karena terbukti efektif menekan kasus, termasuk untuk mengantisipasi periode libur Natal dan Tahun Baru. 

“Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mematuhi kebijakan pemerintah dan kepada pemerintah daerah untuk dapat memantau dan mengontrol mobilitas warganya sehingga peningkatan kasus dapat dicegah,” pungkas Wiku. (yn)