Pemerintah Pastikan Transparansi Pengelolaan Stok Vaksin

Korandetak.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan pemerintah mengedepankan prinsip transparansi dan saling kontrol dalam mengelola stok vaksin. Kementerian Kesehatan akan menjadi koordinator utama dalam pengelolaan stok vaksin mulai dari pengaturan kedatangan vaksin, proses pendistribusian, hingga pengaturan ketentuan penyuntikan vaksin. “Data mengenai stok vaksin nasional sampai ke level kab/kota dapat diakses oleh publik secara langsung, salah satunya melalui laman http://vaskin.kemkes.go.id. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mencegah politisasi serta mendorong partisipasi publik dalam mengawal program vaksinasi di Indonesia,” tegas Menkominfo, Rabu (25/8/2021).

Menkominfo menjelaskan setiap vaksin yang tiba di Indonesia dipastikan akan melalui tahapan klinis dan pengemasan ulang untuk keamanan vaksin sebelum masuk ke proses pendistribusian. Adapun pada proses pendistribusian, pemerintah akan menggunakan 2 skema distribusi untuk memastikan vaksin dapat tersalurkan dengan cepat dan merata. Skema pertama adalah dengan mendistribusikan vaksin dari pemerintah pusat ke pemerintah provinsi yang kemudian baru dilanjutkan ke pemerintah kab/ kota.

Sementara skema kedua dilakukan dengan mendistribusikan vaksin secara langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah kab/kota. “Sesuai arahan Presiden, daerah tidak perlu menahan/mencadangkan stok vaksin karena pemerintah pusat akan memastikan stok baru akan terus berdatangan. Begitu vaksin tiba, pemerintah daerah bisa langsung menyuntikkan vaksin kepada masyarakat. Program vaksinasi harus dipercepat agar masyarakat bisa segera mendapatkan perlindungan,” ujar Menkominfo. Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid juga menyampaikan pemerintah memastikan ketersediaan dan pendistribusian vaksin ke daerah. Hal ini diharapkan bisa mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok. Oleh karena itu, dia meminta vaksin yang telah didistribusikan untuk dapat segera digunakan.

“Pastikan penggunaan vaksin sesuai dengan kaidah penggunaan masing-masing jenis vaksin,” ujar dr. Nadia. Dia menjelaskan saat ini kelompok lansia menjadi salah satu yang paling rentan. Kelompok lansia memiliki tingkat kematian akibat COVID-19 yang paling tinggi. Selain itu, cakupan vaksinasi untuk kelompok ini masih terbilang rendah.

Adapun, beberapa provinsi dengan cakupan vaksinasi dosis kedua pada kelompok lansia yang masih rendah adalah Aceh, Sumatera Barat, Maluku Utara, dan Papua. “Oleh karena itu kami berharap, stakeholder terkait, terutama di daerah, untuk menyusun kembali strategi untuk menjangkau populasi rentan ini,” katanya.