Pemerintah Kota Serang Berikan Bantuan Kepada Lembaga Pendidikan Islam
SERANG,- Beberapa waktu lalu, Kota Serang diterjang banjir yang hampir menggenangi seluruh wilayah di Kota Serang, berbagai bantuan kemanusiaan kian berdatangan, termasuk pada hari ini Kementrian Agama Kota Serang yang menyalurkan bantuan untuk lembaga pendidikan islam yang menjadi korban banjir, Selasa (08/03/2022).
Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam penyerahan bantuan bagi lembaga pendidikan islam yang terdampak banjir diantaranya Sebanyak 31 lembaga pendidikan islam di Kota Serang yang mendapat bantuan dari Kemenag Kota Serang,
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebanyak lima luluh juta rupiah yang berasal dari Infaq dan sodaqoh serta Dana Sosial Kemenag Kota Serang,
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa banjir yang menggenangi Kota Serang bukan hanya menggenangi Pemukiman saja, namun lembaga pendidikan juga turut menjadi korban genangan banjir, berbagai bantuan juga bukan hanya untuk masyarakat saja, Pemerintah Kota Serang juga akan memberikan bantuan untuk lembaga pendidikan yang menjadi korban.
“Bantuan ini memang tidak seberapa, namun bantuan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Serang dan Kementrian Agama Kota Serang, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu meringakan beban yang terdampak bencana” ungkap Syafrudin.
Syafrudin menambahkan bahwa bantuan kali ini belum mencapai tahap rehabilitas lembaga pendidikan, namun beliau meyakini bahwa akan ada pengajuan untuk rehabilitas bangunan yang hancur.
“Untuk saat ini bantuan rehab belum ada, mudah-mudahan setelah diajukan APBN nanti ada perhatian dari Pemerintah Pusat” tambah Syafrudin.
Untuk bantuan yang akan diberikan kepada lembaga pendidikan islam terkait berupa uang tunai yang akan dibagikan secara fariatif, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kemenag Kota Serang
“Bantuan ini akan diberikan langsung kepada 31 lembaga pendidikan, nominalnya fariatif ada yang satu juta, dua juta, tergantung kondisi lembaga tersebut” ucap Abdul Rojak.
Dalam hal ini Syafrudin menyampaikan, untuk masalah pembangunan hanya tinggal mengajukan saja, agar dapat dilihat mana yang menjadi wewenang daerah mana yang menjadi wewenang pusat. (Bar).