Pembinaan Hukum dan Kebijakan Berdampak Jadi Tajuk Rakor Kemenkum

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut), Budi Argap Situngkir mengikuti Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Tahun 2025, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (16/12). Pada hari kedua, para peserta yang terdiri atas Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya dan Pratama Unit Utama, para Kepala Bagian (Kabag) pada Unit Utama dan Kanwil mengikuti materi tentang pembinaan hukum, pembinan SDM, dan kebijakan berdampak.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen saat menyampaikan paparannya menjelaskan Rencana Strategis (Renstra) BPHN Tahun 2025–2029 yang memuat visi, misi, dan tujuan BPHN, di antaranya yaitu pembangunan budaya hukum untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum, pembangunan hukum nasional yang berkepastian dan berkeadilan, serta penguatan tata kelola pemerintahan Kementerian Hukum yang baik, transparan, akuntabel, dan profesional.

“Sejalan dengan arahan Menteri Hukum, BPHN juga mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum Posbakum sebelumnya. Saya mengapresiasi kerja sam seluruh kanwil sehingga Posbankum telah berdiri dan memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap kanwil dapat terus konsisten dan berkomitmen untuk menghasilkan kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat, sehingga setiap program strategis benar-benar menjadi solusi dan terasa manfaatnya.

“Upaya dan dedikasi tersebut memberikan kontribusi nyata dalam penguatan pembinaan dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Wardani, yang menyatakan bahwa Tahun 2025 menjadi tahun pertama BPSDM menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelaksanaan uji kompetensi.

“Tahun 2025 menjadi tahun pertama bagi BPSDM Kementerian Hukum dalam menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari pemenuhan kebutuhan Sumber Daya Manusia melalui pelaksanaan uji kompetensi,” pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, Andy Indrady, memaparkan bahwa sasaran program BSK adalah memperkuat kualitas perumusan, analisis, dan rekomendasi kebijakan strategis dan berdampak di bidang hukum guna meningkatkan kualitas kebijakan Kemenkum secara menyeluruh.

Ia mendorong para Pimti di wilayah agar dapat membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan berdampak.

“Para Pimti harus memiliki kemampuan teknis, kerja sama dalam mendorong kebijakan strategis di wilayah,” ajak Andry.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut, Argap Situngkir menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemberian bantuan hukum melalui 1.185 Posbankum yang telah berdiri pada desa/kelurahan di Malut. Lahirnya kebijakan berdampak, lanjut Argap juga telah dilakukan melalui 5 analisis dan evaluasi kaitan dengan Perturan Daerah (Perda) Pengelolaan Lahan Berkelanjutan yang melibatkan 5 pemda kab/kota.

“Kami menegaskan, bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan hukum, untuk memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat di Maluku Utara, jelas Argap saat di dampingi Kadiv PerUU Zulfahmi, Plt. Kabag Umum dan Tata Usaha, Irwan Kadir, serta Plh. Kadiv Yankum, Muh. Kasim Sangadji.

Kegiatan rakor sepekan tersebut diisi oleh berbagai narasumber internal dan eksternal seperti dari KemenpnRB, BPKP, Kemenkeu, dan lainnya.