Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Magelang Lakukan Pembimbingan terhadap Klien

Magelang (15/10/2025) – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Magelang melakukan pembimbingan terhadap klien sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bapas. Pembimbingan ini bertujuan untuk membantu klien dalam proses reintegrasi sosial dan meningkatkan kesadaran serta kemampuan mereka untuk menjadi warga masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Dalam proses pembimbingan, PK Bapas Magelang melakukan berbagai kegiatan, seperti wawancara, asesmen, dan penyusunan rencana pembimbingan. PK juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti keluarga, lembaga sosial, dan instansi terkait untuk memastikan bahwa klien mendapatkan dukungan yang memadai dalam proses pembimbingan.