Pemberian Remisi Khusus Waisak Di Lapas Kelas I Tangerang
Kegiatan berlangsung tertib, disertai dengan pembacaan SK remisi dan simbolisasi penyerahan secara langsung kepada perwakilan warga binaan penerima. Momentum ini menjadi refleksi spiritual sekaligus pengingat akan pentingnya nilai-nilai kedamaian, kasih sayang, dan pencerahan dalam kehidupan, sebagaimana esensi dari peringatan Hari Raya Waisak.
Lapas Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2025 kepada warga binaan beragama Buddha, pada 12 Mei 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas Tangerang, pejabat struktural, serta seluruh warg binaan penerima remisi.
Remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan kemandirian dan kepribadian selama menjalani masa pidana. Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan semata-mata pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih baik.
Remisi adalah wujud nyata negara hadir bagi mereka yang benar- benar berproses. Kami berharap ini menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan untuk terus berubah, menaati aturan, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan
