Pemberian Remisi Khusus Tahun Baru Imlek Kepada 2 Narapidana Lapas Kelas I Tangerang
Tangerang – Suasana sukacita menyelimuti Vihara Pintu Naga di Lapas Kelas I Tangerang pagi ini. Sederhana namun khidmat, perayaan Imlek 2576 Kongzili tahun ini menjadi momen istimewa bagi sejumlah warga binaan. Pasalnya, mereka menerima remisi khusus sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana (29/01/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mendorong pemberian remisi khusus bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berbenah diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana dalam sambutannya sangat berharap agar remisi yang diberikan dapat menjadi momentum bagi para penerima untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Narapidana, Dwi Fuad Jamall, beserta jajarannya, dan perwakilan warga binaan, Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Tangerang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi Khusus kepada sebanyak 2 orang narapidana beruntung mendapatkan pengurangan masa pidana selama 2 bulan. Kegiatan pemberian remisi khusus ini berlangsung aman dan lancar. Melalui pemberian remisi, negara memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.