Pelatihan Pembuatan Tikar Anyaman Daun Pandan bagi WBP Lapas Kelas IIA Purwokerto
Purwokerto – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto menyelenggarakan kegiatan pelatihan keterampilan kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berupa pembuatan tikar anyaman dari bahan daun pandan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bekerja sama dengan CV. Rajasa Mas Jaya, Cilacap, yang telah memiliki jaringan pemasaran produk kerajinan tersebut.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Bapak Bima Sambudya, dan diikuti oleh 10 (sepuluh) orang WBP yang telah diseleksi. Dalam sambutannya, Kasi Kegiatan Kerja menyampaikan pentingnya pelatihan ini sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian yang bertujuan membekali WBP dengan keterampilan produktif yang bernilai ekonomi.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan bahan serta praktik langsung pembuatan tikar pandan yang dipandu oleh instruktur dari CV. Rajasa Mas Jaya, Ibu Amalia, yang mewakili Direktur CV. Rajasa Mas Jaya, Ibu Euis Rohaini. Dalam penyampaiannya, pihak CV menyatakan harapan agar kerja sama ini dapat berkelanjutan dalam bentuk kegiatan produksi dan pemasaran rutin hasil karya WBP.
Kepala Lapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan ketrampilan bagi warga binaan.
“Kami sangat mendukung kegiatan pelatihan keterampilan seperti ini sebagai bagian dari pembinaan kemandirian WBP. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memberikan keahlian, tetapi juga membuka peluang kerja dan usaha setelah para WBP kembali ke masyarakat.” ujar Aliandra Harahap.
Sebagai tindak lanjut, apabila proses produksi tikar pandan di Lapas Kelas IIA Purwokerto telah berjalan secara optimal, akan direncanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan CV. Rajasa Mas Jaya, Cilacap. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemasaran hasil karya WBP secara maksimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya pembinaan keterampilan kerja serta pemberdayaan WBP menuju reintegrasi sosial yang lebih baik.
(Humas Lapas Purwokerto)