Pelatihan Paralegal Serentak Khusus bagi Kelompok Kadarkum Wilayah Maluku Utara
Ternate – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Malut bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menggelar pelatihan Paralegal Serentak Khusus bagi Kelompok Kadarkum Wilayah Malut di hari kedua, Rabu (19/2).
Analis Hukum, Anita Safitri saat membuka kegiatan menyampaikan arahan Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zulfahmi, yang mendorong agar peserta pelatihan paralegal serentak dapat menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan bantuan hukum di daerahnya.
Kakanwil Budi Argap Situngkir dalam kesempatan sebelumnya mendorong agar 64 peserta paralegal serentak khusus bagi kelompok keluarga sadar hukum (kadarkum) wilayah Maluku Utara tahap I agar dapat meningkatkan pengetahuannya dalam pelatihan paralegal tersebut.
Bertindak sebagai moderator yakni Fatmawaty Ramdhayani dan Abdul Haris. Keduanya mengampu jalannya pelatihan dengan 4 pemateri yang diharkan yaitu dari Posbakumadin Cab Halmahera Utara, Fakhri Lantu dengan judul materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal.
Pemateri kedua yakni dari Posbakumadin Kota Tidore Kepulauan, Rusdi Bachmid dengan judul materi Hak Asasi Manusia. Dilanjutkan dengan pemateri ketiga dari YBH Trust Maluku Utara, Abdul Balgis dengan judul materi Struktur Masyarakat.
Adapun pemateri keempat dari YLBH Malut, Bahtiar Husni dengan judul materi Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan. Dalam setiap penyampaian materi, diberikan kesempatan kepada para peserta untuk bertanya, baik terkait materi maupun sharing pengalaman pendampingan/menyelesaikan perkara yang dialami/dihadapi peserta.
Para pemateri menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Malut dan BPHN yang telah memfasilitasi kegiatan positif tersebut. Harapannya hal itu dapat meningkatkan literasi paralegal khususnya dalam menghadirkan keadilan kepada masyarakat melalui bantuan hukum pada setiap desa/kelurahan di Maluku Utara.