Optimalisasi Pemindahan Napi, Rutan Palangka Raya Terima Bus Transpas Ditjenpas
Palangka Raya – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menerima satu unit kendaraan operasional TransPas, Sabtu(1/07). Kendaraan berjenis bus tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Adapun sarana dan prasarana tersebut yaitu kendaraan untuk Pemindahan Narapidana dari APBN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2023.
Penyerahan kendaraan operasional tersebut ditandatangi langsung Kepala Rutan Palangka Raya, Ma’ruf Prasetyo. Setelah menandatangani BAP serah terima barang, Ma’ruf mengucapkan terima kasih kepada Ditjenpas atas bantuan distribusi kendaraan Transpas tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Dirjenpas yang telah memberikan bantuan bus Transpas kepada Rutan Palangka Raya. Ini akan sangat membantu memaksimalkan tugas operasional Rutan Palangka Raya ke depannya,” ucapnya.
Bus tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan operasional Rutan Palangka Raya, yaitu kegiatan pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan. Mobilisasi pemindahan warga binaan secara berkala diharapkan dapat mengurangi overcrowding pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya, ujar Karutan.