Napi Rutan Jakarta Pusat Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI ke-78

KORANDETAK.COM – Rutan Kelas I Jakarta Pusat menyerahkan Remisi Hari Kemerdekaan Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

Perlu diketahui bahwa Isi Penghuni Rutan Kelas I Jakarta Pusat per tanggal 17 Agustus sebanyak 3.181 Warga Binaan. Dengan jumlah narapidana sebanyak 1.446 Orang dan tahanan Sebanyak 1.735 Orang.

Kepala Rutan Jakarta Pusat, Fauzi Harahap mengatakan bahwa Narapidana yang diusulkan mendapat Remisi Umum Sebanyak 1.077 Orang dan yang disetujui untuk mendapatkan Remisi umum sebanyak 1.035 Orang.

“Ini diharapkan sebagai stimulus bagi WBP untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan yang diselenggarakan oleh Rutan Kelas I Jakarta Pusat,” ujarnya.

Kepala Rutan Fauzi Harahap menegaskan bahwa Untuk yang mendapatkan remisi umum 17 Agustus 2023 diantaranya RU I : 935 Orang, RU II : 100 Orang.(***)