Miris Pertama Hari Raya Idhul Fitri 1447 H Toko Miras Mulai Buka, Ini Kata Mahasiswa dan Alumni Ponpes Daar Elqolam

TANGERANG |- Miris Di Hari Pertama Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah Toko miras di Jl. Pesut I, Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang sudah mulai buka dan di serbu pembeli.

Akibat bukanya toko Miras Pak Cik di hari raya Idhul Fitri membuat aktivis Banten angkat bicara. Minggu 22 Maret 2026.

Muhammad Iqbal Aktivis Banten Sekaligus Mahasiswa Angkat bicara Praktik tersebut dinilai melanggar Peraturan Daerah
Miras Kabupaten Tangerang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Perbup No. 14 Tahun 2016. Aturan ini membatasi peredaran miras, mewajibkan labelisasi, dan mengendalikan penjualan untuk menjaga ketertiban umum.

Iqbal juga meminta pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan memberikan teguran ke toko miras tersebut. Ini masih momen hari raya Idhul Fitri tolong menghargai orang yang sedang merayakan hari raya Idhul Fitri.

Ditempat terpisah, Alumni Ponpes Daar Elqolam 1 Faris “sangat disayangkan di momen seperti ini masih ada aja warung maupun toko “Miras” minuman keras yang buka”, ucapnya.

“Tolong dong pihak kepolisian maupun Satuan Polisi Pamong Praja jangan dibiarkan begitu saja. ini kan termasuk penyakit masyarakat toko miras buka sudah pasti di beli kalau tidak buka mana ada masyarakat beli,”Ujarnya.

Sebagai informasi tambahan tak jauh dari toko Miras yang buka di hari raya Idhul Fitri ada Polsek Pasar Kemis Sub Sektor Kutabumi. (*/David)