Menuju Pemasyarakatan Modern dan Terintegrasi, Bapas Magelang Ikuti Sosialisasi Standar Registrasi Nasional

Magelang, 18 Februari 2026 – Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Registrasi Klien Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pelaksanaan registrasi klien pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Dalam sosialisasi tersebut dibahas berbagai hal penting, di antaranya penguatan fungsi Helpdesk wilayah sebagai pusat koordinasi dan konsultasi teknis, optimalisasi sistem pelaporan berbasis data yang terintegrasi, penerapan Standar Registrasi Klien Tahun 2026, serta penegasan ketentuan teknis administrasi yang harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi. Selain itu, ditekankan pula pentingnya pengelolaan data yang akurat dan real-time guna mendukung penyusunan laporan yang valid, transparan, serta pembukuan administrasi yang tertata dengan baik sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Melalui kegiatan ini, jajaran Bapas Magelang semakin memperkuat komitmen untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemasyarakatan yang akurat, transparan, dan akuntabel. Standarisasi registrasi klien menjadi langkah strategis dalam memastikan validitas data, optimalisasi pelaporan, serta pembukuan yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sekaligus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Bapas Magelang siap melaksanakan setiap kebijakan dan arahan dengan penuh integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.