Menuju Halinar, Rutan Kelas IIB Serang Gelar Razia Gabungan
KORANDETAK.COM-Kanwil Ditjen Pas Banten dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang Melaksanakan sidak gabungan bersama dengan POLRI dan TNI dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertibam di dalam Rutan. Sabtu dini hari Pukul 00:30 Wib,11 Oktober 2025.
Sebanyak 14 kamar di rutan serang di sidak. Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone yang diselundupkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari seluruh kamar yang digeledah, tim sidak bershasil mengamankan barang-barang yang dilarang, seperti gunting kuku, korek, gelang, hingga alat pemanas air.
“Kita terbuka, semuanya kita geledah, dan ternyata hasilnya adalah tidak ditemukan HP, tidak ditemukan narkoba,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten M. Ali Syeh Banna di lokasi, Sabtu, (11/10/2025).
Razia dilakukan secara terjadwal maupun dadakan rutin dilakukan, untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang dan gangguan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Serang.
Pemeriksaan tamu kunjungan serta batang titipan untuk para WBP akan lebih diperketat lagi. Termasuk merazia kamar tahanan, agar tidak ada penyelundupan barang terlarang yang berbahaya dan gangguan kamtib.
“Ya, jadi ini salah satu untuk evaluasi kami kenapa barang-barang sendok, gunting ini bisa masuk. Sehingga kedepannya diharapkan tidak lagi barang-barang ini bisa masuk ke kamar, untuk pengeledahan kami lebih waspada lagi,” terang Ali.
Razia dan sidak kamar tahanan bakal dilakukan rutin diseluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal atau Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten.
Ali memastikan seluruh rutan dan lapas bersih dari handphone, narkoba maupun batang terlarang lainnya.
“Ya, seluruh (lapas dan rutan). Dan kami akan terus-menerus melakukan rahasia ini untuk pembersihan narkoba, HP, maupun senjata tajam, sehingga ketertiban keamanan di UPT itu terjamin,” jelasnya.(Red).