Menkeu: Kinerja Pendapatan Negara Februari 2022 Melonjak Hingga 37,7 Persen
Kinerja pendapatan negara yaitu pajak, kepabeanan, dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terus membaik. Sampai dengan Februari 2022, realisasi pendapatan negara dan hibah tercatat mencapai Rp302,42 triliun atau 16,38 persen dari target APBN 2022.
“Kalau dibandingkan tahun lalu di mana Februari realisasinya di Rp219 triliun, ini adalah kenaikan 37,7 persen,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Maret 2022, Senin (28/03/2022) secara virtual.
Penerimaan pajak hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun atau tumbuh 36,5 persen dan mencapai 15,77 persen dari target APBN 2022. Pertumbuhan ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari industri yang masih ekspansif, perkembangan harga komoditas, dan kinerja ekspor impor.
Secara kumulatif, mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Sedangkan berdasarkan pertumbuhan bulanan, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi dikarenakan pergeseran pencatatan pembayaran serta tidak berulangnya transaksi tahun sebelumnya seperti pembayaran ketetapan pajak.
Selanjutnya, penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif meskipun melambat dibandingkan periode Januari 2022. Sektor pertambangan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi yang didorong oleh kenaikan harga komoditas batubara. Kemudian, Sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak sebesar 29,1 persen.
Sementara itu, penerimaan Bea dan Cukai tercapai sebesar Rp56,7 triliun atau 23,2 persen target APBN pada akhir Februari 2022. Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen, didukung kinerja Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai.
Penerimaan Bea Masuk mencapai Rp6,8 triliun atau tumbuh sebesar 37,1 persen didorong tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp6,6 triliun atau tumbuh sebesar 176,8 persen didorong tingginya harga komoditas dan meningkatnya volume ekspor tembaga. Penerimaan Cukai mencapai Rp43,4 trilliun atau tumbuh sebesar 53,3 persen dipengaruhi implementasi kebijakan Cukai dan efektivitas pengawasan serta akibat relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.
Terakhir, pendapatan negara juga didukung oleh realisasi PNBP yang sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp46,2 triliun atau 13,8 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh positif sebesar 22,55 persen terutama didorong pendapatan SDA baik Migas maupun nonMigas, serta Pendapatan BLU.
“Jadi pendapatan negara menggambarkan, satu, pemulihan ekonomi yang menggeliat cukup kuat dan tadi accross beberapa sektor dan jenis pajak dan penerimaan. Kemudian yang kedua, harga komoditas dunia yang melonjak yang memberikan kontribusi,” pungkasnya. (Dede).