Menkeu: G20 Amankan 1,1 Miliar Dolar AS Dana Perantara Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa para anggota G20 telah berhasil mengamankan dana sebesar 1,1 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) untuk Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF).
“Dengan senang hati saya sampaikan bahwa komitmen kontribusi sejumlah hampir 1,1 miliar Dolar AS telah diamankan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sebesar 50 juta Dolar AS dari Indonesia,” ujar Menkeu pada the First G20 Joint Finance and Health Ministers’ Meeting (JFHMM) di bawah Presidensi G20 Indonesia, yang digelar secara hybrid, Selasa (21/06/2022).
Sri Mulyani menjelaskan, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan agenda bidang kesehatan global sebagai salah satu prioritas pada Presidensi G20 Indonesia. Salah satunya melalui komitmen Indonesia untuk memberikan hasil nyata dengan mendukung dan berkontribusi pada proposal pendirian FIF.
Mengenai FIF, para menkeu dan menteri kesehatan (menkes) negara G20 menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan untuk kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanggulangan pandemi atau pandemic preparedness and response (PPR). Para menkeu dan menkes tersebut menyambut baik perkembangan FIF yang ditempatkan di Bank Dunia selaku wali amanat, dan akan terus membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang rencana pengumuman formal pembentukannya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) para pemimpin G20 pada bulan November mendatang.
Mengenai masalah pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan PPR yang lebih luas, para menkeu dan menkes G20 umumnya sepakat tentang perlunya peningkatan koordinasi antara keuangan dan kesehatan agar lebih siap menghadapi pandemi di masa depan. Para menkeu dan menkes memberikan arahan agar dilakukan pembahasan lebih lanjut tentang pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga mengapresiasi peran sentral Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam memerangi pandemi, dan pentingnya memasukkan suara negara-negara berkembang dalam pengaturan kelembagaannya untuk menciptakan sistem pencegahan dan respons pandemi yang paling efektif. Selain itu, Menkeu juga mengingatkan semangat inklusivitas dalam penanganan pandemi global.
Sebagai informasi, pertemuan JFHMM diselenggarakan untuk berdiskusi serta meminta arahan dari para menkeu dan menkes G20 tentang beberapa kemajuan yang telah dicapai oleh Joint Finance and Health Task Force (JFHTF). Hal tersebut antara lain mengenai perkembangan dari pembentukan FIF untuk PPR pandemi, serta mengembangkan rencana koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk PPR. Hasil pertemuan tersebut akan menjadi bagian diskusi pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral di bulan Juli mendatang dan akan ditindaklanjuti pada JFHTF selanjutnya dalam rangka menuju JFHMM ke-2 yang akan diselenggarakan pada November 2022. (Dede).