Menkes Budi Sadikin: Daerah Lain harus Contoh Provinsi Jambi tekan laju covid-19

korandetak.com, Jakarta – Kemenkes Budi Sadikin sebagai wakil pemerintah pusat bahwa, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, Kementerian Perhubungan dan juga didukung oleh TNI/Polri, sangat serius menggerakkan Pemerintah Provinsi untuk melakukan penyekatan lalu lintas arus mudik untuk menekan penyebaran Covid-19.

Ini selaras dengan arahan Presiden Jokowi yang mengumumkan larangan mudik dan meminta jajarannya untuk tidak lengah, tidak kendor melaksanakan arahan tersebut sembari mengajak masyarakat untuk mentaatinya.

Untuk itu, Menhub misalnya telah memberlakukan penyekatan lalu lintas arus mudik yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021. Disamping itu, Mendagri Tito juga telah melakukan rakor teknis pengendalian arus mudik bersama seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota khususnya dalam kaitan pelaksanaan PPKM Mikro terbaru yang belaku hingga 31 Mei 2021 dan diperluas hingga mencakup 30 Provinsi.

Seluruh Provinsi di Pulau Sumatera menjadi target yang dikendalikan mengingat grafik naik covid-19 di bagian barat Indonesia ini dan BOR (Bed Occupancy Rate) yang relatif tinggi. Data pada tanggal 10 Mei lalu, kenaikan tren konfirmasi kasus harian mengakibatkan tujuh provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur atau BOR (Bed Occupancy Ratio) Intensive Care Unit (ICU) dan ruang isolasi di atas 50 persen. Ketujuh provinsi tersebut adalah Sumatra Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatra Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50 , 8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen).(**/red)